Pencarian Pernyataan Minat (REOI)
No.
REOI-001-03-INTEGRITAS-2023
MEMPERKUAT INTEGRITAS PEMILIH DAN KETAHANAN TERHADAP POLITIK UANG
Lokasi:
DKI Jakarta, Sulawesi Selatan,
Sumatera Utara, Jawa Timur dan NTT
Tenggat Waktu Penyampaian Aplikasi:
27 Maret 2023 jam 16.00 WIB (waktu Jakarta)
LATAR BELAKANG
Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan (KEMITRAAN) adalah organisasi multi-pemangku kepentingan yang didirikan untuk mendorong reformasi tata pemerintahan. Organisasi ini bekerja sama secara erat dengan lembaga-lembaga pemerintah, OMS, sektor swasta, dan mitra pembangunan internasional di Indonesia untuk mewujudkan reformasi di tingkat nasional dan daerah. KEMITRAAN membangun hubungan yang krusial antara semua tingkat pemerintahan dan masyarakat sipil untuk mendorong tata pemerintahan yang baik secara berkelanjutan di Indonesia. Sejak didirikan pada tahun 2000, KEMITRAAN telah membangun berbagai jaringan multi-pemangku kepentingan di semua tingkatan. Kami bekerja sama dengan pemerintah dalam mengarusutamakan prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik dalam tahap-tahap pembuatan kebijakan publik, implementasi dan pemantauannya dengan pendekatan berbasis bukti.
Diluncurkan pada 10 Januari 2022, Inisiatif Integritas Indonesia (INTEGRITAS) adalah program lima tahun yang didanai oleh USAID/Indonesia dan dilaksanakan oleh KEMITRAAN, bekerja sama dengan Indonesia Corruption Watch (ICW), Transparansi International-Indonesia (TII), dan Basel Institute on Governance, dan bermitra dengan organisasi-organisasi masyarakat sipil (OMS) Indonesia dan lembaga-lembaga pemerintah.
Tujuan USAID INTEGRITAS adalah mendukung Pemerintah Indonesia dalam upaya pencegahan korupsi melalui peningkatan keterlibatan masyarakat dan penguatan budaya integritas baik di sektor publik maupun swasta. INTEGRITAS berupaya untuk meningkatkan kapasitas dan peran masyarakat sipil Indonesia agar lebih efektif dalam bermitra dan mendukung lembaga-lembaga pengawasan yang terpenting dalam Pemerintah Indonesia, sekaligus memastikan ketersediaan mekanisme pencegahan dan pengawasan yang memadai di sektor publik dan swasta. Kegiatan ini akan bekerja sama dengan aktor-aktor kunci pemerintah dan non-pemerintah untuk mencapai tujuan ini melalui dua hasil antara (IR) yang saling terkait:
• IR 1: Implementasi kebijakan-kebijakan dan praktik-praktik transparan yang mengurangi benturan kepentingan mengalami peningkatan.
• IR 2: Pendidikan masyarakat tentang antikorupsi, kesadaran mengenai korupsi, dan partisipasi dalam upaya antikorupsi mengalami peningkatan.
Dalam kerangka USAID INTEGRITAS, KEMITRAAN mencari pernyataan minat dari organisasi-organisasi masyarakat sipil yang berpengalaman di bidang pendidikan kewarganegaraan dan pemilih serta pengawasan dana kampanye, untuk menjadi mitra pelaksana dalam upaya meningkatkan integritas pemilih. Hal ini akan dirincikan lebih lanjut dalam bagian selanjutnya dari dokumen ini. OMS yang pernyataan minatnya (EOI) diputuskan paling layak untuk implementasi akan dihubungi untuk mengajukan proposal lengkap.
TUJUAN DAN SASARAN
Pada Tahun Anggaran 2023, KEMITRAAN akan memanfaatkan dukungan USAID INTEGRITAS untuk menyediakan program pendidikan kewarganegaraan dan pemilih secara terbatas menjelang Pemilu 2024. Upaya ini akan difokuskan pada provinsi-provinsi yang prioritas program yakni, Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur.
Untuk itu, EOI harus menguraikan hal-hal sebagai berikut:
• Pengembangan, pengujian, dan penyempurnaan secara cepat pada modul pendidikan kewarganegaraan yang diperbarui bagi pengguna;
• Pengembangan modul pelatihan pelengkap untuk mendukung kegiatan pelatihan pelatih (ToT); dan,
• Usulan strategi untuk melakukan kegiatan TOT yang ditujukan untuk menjangkau dua khalayak utama: pemilih pemula muda dan perempuan. OMS harus menunjukkan pengalaman yang sesuai dengan pelaksanaan strategi ini.
PERNYATAAN PEKERJAAN
Peralihan Indonesia menuju demokrasi selama dua dasawarsa terakhir sangatlah mengesankan. Proses ini telah beranjak dari tiga dasawarsa pemerintahan otoriter, dan berhasil beralih ke suatu budaya yang memapankan norma-norma pemilu yang bebas, adil, kredibel, dan dikelola secara profesional. Kekerasan elektoral dan intimidasi pemilih masih tetap merupakan pengecualian terhadap keadaan ini, dan belum terjadi secara sistematis seperti di negara-negara lain di Asia Tenggara. Namun, pembelian suara dan “politik uang” tetap menjadi perhatian bagi masyarakat sipil dan kontestan politik. Praktik pembelian suara telah dipelajari secara ekstensif, dan sejalan dengan penelitian beberapa akademisi seperti Aspinall dan Berenschot (2019), cenderung diperlakukan sebagai praktik informal yang berada di luar aturan hukum yang sudah mapan. Perlakuan ini sering meluas ke pendidikan kewarganegaraan dan antikorupsi, yang cenderung memperlakukan tantangan yang muncul dari pembelian suara sebagai bidang tumpang tindih yang penting antara kedua ranah tersebut.
Sejalan dengan latar belakang di atas dan untuk mengatasi kesenjangan ini, KEMITRAAN mencari mitra OMS yang berkualitas untuk mengembangkan modul pendidikan kewarganegaraan yang bertujuan untuk meningkatkan integritas pemilih, dan membangun ketahanan pemilih terhadap "politik uang" dan upaya pembelian suara. Selain memberikan gambaran dasar tentang struktur pemerintahan demokratis Indonesia, dan peran warga negara yang aktif dalam pemerintahan demokratis, modul ini harus membantu para pemilih untuk memahami nilai suara mereka, dan dampak jangka panjang dari politik uang - bahwa meskipun menerima uang tunai, barang kebutuhan pokok, atau barang komunitas dan memberikan suara sekehendak mereka mungkin baik bagi kepentingan ekonomi jangka pendek mereka, hal ini melanggengkan gaya politik transaksional yang merusak akuntabilitas jangka panjang, dan merupakan indikasi awal bahwa seorang kandidat cenderung untuk terlibat dalam perilaku korup di masa depan. Modul ini tidak hanya perlu menekankan kepentingan normatif untuk memilih kandidat yang berintegritas, tetapi juga harus menunjukkan alat-alat dan pendekatan-pendekatan yang dapat digunakan pemilih untuk menilai integritas kandidat pada tingkat praktis.
KEMITRAAN menyadari bahwa upaya ekstensif untuk mengembangkan modul pendidikan kewarganegaraan sudah pernah dilakukan sebelumnya. Sebagai pengakuan atas upaya-upaya ini, organisasi-organisasi sangat didorong untuk menyoroti bagaimana materi yang sudah ada dapat diperbarui agar sesuai dengan kebutuhan yang diuraikan di atas.
Sebagai bagian dari upaya yang sama, KEMITRAAN mencari mitra untuk melaksanakan tahap pertama dari program pelatihan berlapis untuk memastikan bahwa modul tersebut dapat mencapai dua khalayak utama (pemilih muda pemula dan pemilih perempuan) di lima provinsi prioritasnya (Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur). Tahap pelatihan pelatih (ToT) ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh tentang modul pengguna akhir dan isinya, tetapi juga memperkuat keterampilan dalam mengatur acara pelatihan, rencana pembelajaran, pengelolaan kelas, dan teknik pengajaran untuk memastikan bahwa para pelatih dapat melatih para pengguna akhir secara efektif..
Organisasi dengan catatan konsep yang paling kuat selanjutnya akan diundang untuk mengembangkan proposal teknis dan anggaran pendukung.
PERNYATAAN MINAT (EOI)
Organisasi yang tertarik diundang untuk mengirimkan EOI atau catatan konsep singkat (maksimal 4 halaman), yang merangkum hal-hal berikut:
• Pengembangan, pengujian, dan penyempurnaan dengan cepat pada modul pendidikan kewarganegaraan yang baru atau diperbarui bagi pengguna akhir. Modul harus mencakup hal-hal berikut:
o Struktur pemerintahan dasar, dan sistem perimbangan kekuasaan antar cabang-cabang pemerintahan
o Komposisi mendasar badan-badan legislatif di tingkat nasional dan daerah, serta fungsi-fungsi intinya
o Pemilu demokratis, dan proses pemilu di Indonesia
o Pemungutan suara dan integritas
- Nilai suara Anda, dan bagaimana pembelian suara merusak demokrasi
- Pentingnya memilih wakil rakyat yang berintegritas, dan alat-alat yang tersedia untuk menilai integritas kandidat/partai.
• Pengembangan modul pelengkap ToT, meliputi:
o Bagaimana mengatur kegiatan pelatihan
o Rencana pembelajaran untuk menyampaikan modul pengguna akhir
o Pengelolaan kelas
o Teknik-teknik pengajaran interaktif
• Strategi yang diusulkan untuk melakukan kegiatan TOT untuk menjangkau pemilih muda pemula dan perempuan
• Pengalaman sebelumnya dalam memberikan melanjalankan program serupa.
KOMPETENSI DAN KUALIFIKASI
Ketentuan Umum
• Harus merupakan organisasi yang berbadan hukum. Pengajuan atas nama individu tidak akan dipertimbangkan.
• Harus terdaftar secara sah di Indonesia dan secara hukum memiliki kapasitas untuk menandatangani kontrak;
• Harus memiliki registrasi SAM Unique Entity ID (UEI) yang valid;
• Harus merupakan badan usaha yang bereputasi baik: tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak dihentikan; tidak berafiliasi dengan asosiasi atau kegiatan kriminal apa pun; tidak ditangguhkan atau dilarang menerima penghargaan Pemerintah AS; tidak termasuk dalam daftar sanksi atau daftar hitam yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah/perusahaan milik negara, dan;
• Harus memiliki rekam jejak yang menunjukkan pekerjaan serupa baik dalam pendidikan kewarganegaraan atau pemilih.
KERANGKA WAKTU
EOI harus diserahkan dalam Bahasa Inggris atau Bahasa Indonesia.
PENGIRIMAN EOI
Batas akhir
penerimaan penawaran adalah pada tanggal 24 Maret 2023 pukul 16.00 WIB dan
harus dikirimkan langsung ke procurement@kemitraan.or.id dengan tembusan ke titik.wahyuningsih@kemitraan.
Pemohon/organisasi wajib mengirimkan aplikasi bersama dengan halaman sampul dan merujuk REOI ini dengan menulis REOI 001-03-INTEGRITAS-2023 – Memperkuat Integritas Pemilih dan Ketahanan terhadap Politik Uang” di baris subjek email Anda dengan menyertakan;
• Nama dan email perwakilan resmi Anda yang dapat mengikat organisasi Anda; dan
No comments:
Post a Comment