Saturday, November 4, 2023

VACANCY : KONSULTAN WIRAUSAHA SOSIAL

 

Terms of Reference

Pengembangan Wirausaha Sosial untuk Bank Sampah dan TPS3R

Dalam Pengelolaan Sampah Hulu

 

1       Latar Belakang

Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID) melalui program Kota Bersih, Laut Biru (Clean City Blue Ocean/CCBO) bekerja sama dengan pemerintah Kota Semarang dan menunjuk Yayasan Bintari sebagai pelaksana proyek PILAH 3: “Peningkatan Kapasitas Masyarakat dalam 3R (PKM3R)”. Proyek ini diharapkan dapat membantu pemerintah Kota Semarang dalam meningkatkan sistem pengelolaan sampah perkotaan untuk mencegah kebocoran sampah plastik serta menciptakan kota yang lebih bersih dan laut yang lebih sehat melalui (1) peningkatan pemahaman tentang sistem, pelaku, dan praktik pengelolaan sampah hulu, (2) peningkatan kapasitas TPS3R/Bank Sampah, (3) Pelibatan masyarakat dalam praktik 3R/pengelolaan sampah hulu yang berkelanjutan, dan (4) peningkatan kapasitas pemerintah daerah untuk mendukung TPS3R dan Bank Sampah.

Di tahun pertama PILAH 3 telah berupaya untuk meningkatkan kapasitas Bank Sampah dan TPS3R dalam kegiatan dasar pengelolaan sampah meliputi peningkatan kapasitas kelembagaan, keuangan, partisipasi masyarakat, kebijakan dan teknis operasional Bank Sampah dan TPS3. Selain memberikan manfaat terhadap lingkungan melalui pengurangan sampah plastik, pemilihan dan pengumpulan sampah yang bisa di daur ulang akan memberikan tambahan ekonomi bagi masyarakat. Salah satu aspek keberlanjutan entitas pengelolaan sampah 3R adalah adanya pendapatan untuk membiayai operasional pengelolaan. Selain menjalankan bisnis dasar, TPS3R dan Bank Sampah perlu untuk mengembangkan bisnis lanjutan (advance bussiness) untuk menjamin keberlanjutan pengelolaan sampah 3R. Oleh sebab itu strategi bisnis lanjut perlu menjadi pendekatan penting dalam pemilahan dan pengumpulan sampah di TPS3R dan Bank Sampah secara berkelanjutan. Pengembangan bisnis lanjut diharapkan dapat mendorong Bank Sampah dan TPS3R melakukan transformasi model pengelolaan dari model sosial menjadi wirausaha sosial.

2       Tujuan

Kegiatan Pengembangan Wirausaha Sosial untuk Bank Sampah dan TPS3R ditujukan untuk menjamin keberlanjutan Bank Sampah dan TPS3R dengan menerapkan upaya-upaya peningkatan pendapatan dalam bisnis sampah melalui pengelolaan berbasis wirausaha sosial. Sedangkan sasaran yang diharapkan dalam kegiatan ini adalah:

1.     Profiling bisnis dasar yang telah dijalankan oleh Bank Sampah dan TPS3R serta mengidentifikasi peluang untuk pengembangan bisnis lanjutan (advance) dalam wirausaha sosial

2.     Mengembangkan modul peningkatan kapasitas wirausaha sosial yang lebih advance untuk Bank Sampah dan TPS3R yang berbasis pada bisnis sampah (bukan sekedar sosial) mulai dari pengumpulan, pemilahan dan pengolahan lebih lanjut untuk organik dan anorganik.

3.     Memberikan peningkatan kapasitas kepada pengelola Bank Sampah dan TPS3R serta tim BINTARI-CCBO dalam pengembangan bisnis lanjutan dalam wirausaha sosial pengelolaan sampah di Bank Sampah dan TPS3R.

4.     Mengembangkan strategi dan tahapan implementasi dari rekomendasi upaya-upaya peningkatan wirausaha sosial berbasis bisnis yang dihasilkan dari proses peningkatan kapasitas terhadap Bank Sampah dan TPS3R.

5.     Melakukan pendampingan kepada Bank Sampah dan TPS3R dalam mengimplementasikan bisnis lanjutan dalam wirausaha sosial pengelolaan sampah.

3       Lokasi Kegiatan

Kajian dilaksanakan untuk wilayah Kota Semarang dengan objek kegiatan 6 TPS3R dan 5 Bank Sampah yang merupakan target pendampingan kegiatan kerjasama BINTARI dengan CCBO

4       Durasi Kerjasama

Kerjasama dilakukan selama empat (4) bulan dari bulan November 2023 – Maret 2024 dengan jumlah hari kerja sampai dengan 40 hari.

5       Lingkup dan Hasil Pekerjaan

Berikut adalah lingkup pekerjaan dan metode pelaksanaan kegiatan Pengembangan Wirausaha Sosial berbasis bisnis untuk Bank Sampah dan TPS3R.

Tabel Lingkup pekerjaan dan Hasil Pekerjaan

No.

Lingkup Kegiatan

Jumlah Hari

Metode Pelaksanaan

Deliverable

Jadwal

1

Profiling bisnis dasar eksisting Bank Sampah dan TPS3R dan peluang pengembangan wirausaha sosial

·  Menyusun profil bisnis dasar 6 TPS3R dan 5 Bank Sampah dengan dukungan informasi dari BINTARI

·  Identifikasi peluang pengembangan bisnis lanjutan dalam wirausaha pengelolaan sampah

5

·  Desk study dengan menggunakan data dan informasi yang tersedia dari laporan BINTARI-CCBO

·  FGD/Interview dengan TPS3R dan Bank Sampah jika diperlukan

Profil Bisnis Dasar Bank Sampah dan TPS3R serta Peluang Pengembangan

November 2023

2

Modul peningkatan kapasitas wirausaha sosial untuk Bank Sampah dan TPS3R

·  Menyusun modul yang memuat tahapan pengembangan bisnis lanjutan melalui wirausaha sosial untuk Bank Sampah dan TPS3R (kemampuan dasar bisnis, pengembangan Business Model Canvas) dengan mempertimbangkan peluang bisnis yang telah diidentifikasi

·  Pembahasan dan uji coba modul peningkatan kapasitas kepada tim BINTARI-CCBO

15

·  Desk study dengan menggunakan draf awal dan referensi yang telah tersedia

·  In house training untuk uji coba dan review modul

Modul Peningkatan Kapasitas Wirausaha Sosial untuk Bank Sampah dan TPS3R yang dilampirkan moderation plan pelaksanaan training (Ver. Edisi I)

November -Desember 2023

3

Peningkatan kapasitas Bank Sampah dan TPS3R serta pengembangan strategi dan tahapan implementasi wirausaha sosial berbasis bisnis

·  Training peningkatan kapasitas untuk Bank Sampah dan TPS3R bersama dengan tim BINTARI-CCBO

·  Penyusunan strategi dan tahapan implementasi wirausaha sosial berbasis bisnis menggunakan BMC

8

·  Training pengembangan wirausaha sosial berbasis bisnis

·  Diskusi untuk menyempurnakan strategi dan tahapan implementasi

Laporan Training dengan lampiran hasil pengembangan strategi dan tahapan implementasi wirausaha sosial berbasis bisnis

Desember 2023 – Januari 2024

4

Monitoring dan Evaluasi pendampingan implementasi pengembangan wirausaha sosial

·  Menyusun indikator dan mekanisme monitoring dan evaluasi untuk implementasi wirausaha sosial berbasis bisnis untuk 6 TPS3R dan 5 Bank Sampah

·  Monitoring dan evaluasi pelaksanaan implementasi wirausaha sosial (kegiatan pendampingan dilakukan oleh tim BINTARI-CCBO)

7

·  Desk study dan FGD menyepakati indikator dan mekanisme monitoring dan evaluasi

·  Observasi pelaksanaan pendampingan

Laporan Monitoring dan Evaluasi implementasi pendampingan kewirausahaan sosial berbasis bisnis (capaian, tantangan, pembelajaran, dan rekomendasi)

Januari – Februari 2024

5

Penyempurnaan dan Finalisasi modul peningkatan kapasitas wirausaha sosial untuk Bank Sampah dan TPS3R

5

Desk study untuk penyempurnaan modul berdasarkan hasil proses

Modul Peningkatan Kapasitas Wirausaha Sosial untuk Bank Sampah dan TPS3R yang dilampirkan moderation plan pelaksanaan training (Ver. Final)

Januari-Maret 2024

 

Total hari

40

 

 

 

 

6       Kualifikasi

Kajian Pengembangan Wirausaha Sosial untuk Bank Sampah dan TPS3R Dalam Pengelolaan Sampah Hulu di Kota Semarang adalah:

·         Minimal S1 di bidang ekonomi, bisnis, ekonomi lingkungan atau bidang lain yang relevan

·         Memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan pengalaman sebagai fasilitator dalam FGD

·         Memiliki pengalaman dan pengetahuan dibidang wirausaha sosial dengan minimal pengalaman dibidang pengembangan wirausaha sosial pengelolaan sampah minimal 2 tahun (di tunjukan dengan portofolio)

·         Diutamakan memiliki pengalaman pekerjaan di bidang pengelolaan sampah berbasis 3R

·         Berkomitmen untuk menyelesaikan pekerjaan tepat waktu

·         Memiliki kemampuan Bahasa inggris

 

7       Work Modalities

Konsultan berkoordinasi dan melaporkan pekerjaannya kepada tim BINTARI-CCBO. Selain itu, konsultan dapat berkoordinasi dan berkomunikasi dengan tim BINTARI-CCBO dan dengan mitra pendampingan BINTARI-CCBO yaitu 5 Bank Sampah dan 6 TPS3R. Jika dibutuhkan FGD untuk memudahkan pengumpulan data, informasi dan koordinasi, maka dapat difasilitasi oleh Bintari.  Konsultan dapat mengakses data dan informasi mengenai pengelolaan sampah di Kota Semarang yang telah disusun oleh tim BINTARI-CCBO.

8       Timesheet dan Pembayaran

Pembayaran akan dilakukan berdasarkan deliverables setelah penyerahan invoice dan timesheet :

·         Pembayaran pertama sebesar 50% dari nilai kontrak akan dibayarkan setelah deliverables 1 dan 2 diterima dan disetujui oleh tim BINTARI-CCBO.

·         Pembayaran kedua sebesar 50% dari nilai kontrak akan dibayarkan deliverables 3, 4, dan 5 diterima dan disetujui oleh tim BINTARI-CCBO.

 

Konsultan dimohon untuk bisa menyampaikan CV dan harga penawaran hanya untuk biaya personil berbasis man/days seperti yang telah disampaikan dalam Lingkup dan Hasil Pekerjaan melalui email bintari.foundation@yahoo.co.id paling lambat 3 November 2023 jam 24.00 WIB dengan subjek "Konsultan Wirausaha Sosial". Biaya untuk mendukung kegiatan seperti biaya event, biaya transportasi konsultan, dan biaya peralatan pendukung di luar dari biaya yang ditawarkan. Pembiayaan di luar personil tersebut akan dikeluarkan oleh Proyek BINTARI-CCBO sesuai dengan mekanisme keuangan Yayasan BINTARI.  


BINTARI Foundation

Jl. Tirto Agung Barat V No. 21
Kel. Pedalangan Kec. Banyumanik
Semarang 50268 INDONESIA
Telp. (024) 7640 1101

No comments:

Post a Comment