Yayasan
Fondasi Hidup (FH) Indonesia adalah organisasi non-pemerintah independen yang
berbasis di Medan, Sumatera Utara dan beroperasi di Provinsi Sumatera Utara dan
Kepulauan Mentawai, Propinsi Sumatera Barat. FH Indonesia mulai bekerja di
Indonesia setelah tsunami Desember 2004 menewaskan 283.000 orang. FH Indonesia
bekerja dengan komunitas yang hancur untuk membantu mereka membangun kembali
kehidupan dan rumah mereka. Pada tahun 2011, FH Indonesia memulai pekerjaan
pembangunan jangka panjang dan saat ini kami berupaya untuk menangani semua
bentuk kemiskinan manusia, terlihat dan tak terlihat melalui mata pencaharian,
pendidikan, dan sektor kesehatan. Tujuan kami adalah meluluskan masyarakat dari
kemiskinan ekstrim.
Di
FH Indonesia, kami beroperasi di bawah seperangkat prinsip panduan yang kami
sebut "The Heartbeat" Ini mencakup Nilai, Visi, dan Tujuan kita, yang
menjadi penjelasan tentang siapa diri kami dan bagaimana kami bekerja sebagai
sebuah organisasi. Bersama-sama kita menanggapi penderitaan manusia dan
meluluskan masyarakat dari kemiskinan ekstrim.
Field Communication Administrator (JOB CODE: FCA) - Based in Deli Serdang
Tujuan Posisi
Field
Communication Administrator bertanggung jawab untuk mendistribusikan semua
permintaan laporan sponsorship dan korespondensi kelapangan dan mengumpulkan
semua persyaratan laporan sponsorship dan korespondensi dari lapangan ke kantor
pusat/pendukung.. FCA memberikan dukungan kepada cluster untuk memastikan bahwa
kebutuhan untuk komunikasi dan korespondensi berdasarkan panduan sponsorship
dan standar yang telah ditentukan. FCA juga bertanggung jawab untuk melakukan
proses pengendalian mutu korespondensi,seleksi foto berdasarkan standar foto
yang telah ditetapkan. FCA juga dapat ditugaskan ke cluster lain jika
dibutuhkan, tidak terbatas hanya dalam wilayah cluster tertentu. FCA diharapkan dapat menyediakan dukungan ke
desa-desa tertentu, secara khusus ketika ada kebutuhan penyelesaian laporan
yang membutuhkan bantuan yang mendesak. Dalam melakukan tanggung jawabnya FCA
berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Cluster Sponsorship Coordinator, dan
Community Development Facilitator/Child Activity Facilitator/pekerja paruh
waktu
Tanggung Jawab:
1. Memfasilitasi dan manajemen laporan sponsorship pada
level desa/komunitas.
a.
Menerima surat-surat/kartu/foto dan permintaan
korespondensi dan komunikasi dari kantor pusat/pendukung dan mendistribusikan
kepada staff lapangan/pekerja paruh waktu dan memastikan staff lapangan/pekerja
paruh waktu mengetahui dan menyadari batas waktu penyelesaian permintaan
seluruh korespondensi dan komunikasi tersebut;
b.
Mengumpulkan informasi anak-anak yang terdaftar untuk
kepentingan laporan sponsorship dari staff lapangan/pekerja paruh waktu dengan
memperhatikan ketentuan sponsorship dan memenuhi ketepatan waktu;
c.
Mengumpulkan seluruh permintaan komunikasi dan korespondensi
dari staf lapangan/pekerja paruh waktu dan menjamin semua komunikasi dan
korespondensi dikumpulkan tepat waktu;
d.
Memastikan semua profil anak/case history, foto, surat
perkenalan dan surat persetujuan diperbaharui berdasarkan panduan sponsorship;
e.
Melakukan proses penerjemahan korespondensi rutin dan
korespondensi massal;
f.
Bekerjasama dengan staf lapangan/pekerja paruh waktu
untuk memastikan semua permintaan korespondensi dan komunikasi dari
masing-masing desa/komunitas memenuhi standar kualitas dan tepat waktu;
g.
Berkoordinasi dengan Cluster Sponsorship Coordinator
berkaitan dengan semua permintaan komunikasi dan korespondensi dari
masing-masing desa/komunitas memenuhi standar kualitas dan tepat waktu;
h.
Bekerjasama dengan CDF/CAF dalam merencanakan dan
menjalankan kegiatan perayaan anak yang dapat dikolaborasikan dengan
pengumpulan surat/foto massal;
i.
Melakukan proses crosscheck mingguan dan bulanan untuk
seluruh korespondensi dan komunikasi bersama dengan staff lapangan/pekerja
paruh waktu dan Cluster Sponsorship Coordinator.
2.
Koordinasi, Peningkatan Kapasitas dan
Pengendalian Mutu.
a.
Bekerjasama
dengan Cluster Sponsorship Coordinator untuk melakukan orientasi atau pelatihan
kepada staff lapangan/pekerja paruh waktu untuk semua permintaan korespondensi
dan foto;
b.
Memastikan
isi korespondensi anak berdasarkan panduan sponsorship sebelum mengirimkan nya
ke kantor pusat/pendukung;
c.
Memastikan
isi terjemahan korespondensi; surat/kartu sahabat anak berdasarkan konteks FH
Indonesia sebelum mendistribusikannya kepada staff lapangan/pekerja paruh waktu;
d.
Menjamin
kualitas foto yang diminta; pemilihan foto, penamaan file, dan memastikan foto
yang dipilih sesuai dengan standar foto sesuai dengan ketentuan sponsorship;
e.
Bekerjasama
dengan staff lapangan/pekerja paruh waktu memastikan bahwa kegiatan
korespondensi dan pengambilan foto mematuhi Kebijakan Perlindungan Anak;
f.
Mendampingi
kunjungan sahabat anak kerumah anak dan memastikan kegiatan kunjungan tersebut
mematuhi kebijakan Perlindungan Anak;
g.
Mendistribusikan
dan mengumpulkan semester checklist dari staff lapangan/pekerja paruh waktu dan
menyerahkan semester checklist kepada Cluster Sponsorship Coordinator (2x
setahun);
h.
Menghadiri
pertemuan bulanan cluster untuk memberikan update dan kemajuan laporan
sponsorship; surat/kartu, foto, permintaan update CH;
i.
Mengumpulkan
dan mempersiapkan Cerita Berdampak dan foto dari komunitas/cluster dan
menyerahkan cerita dan foto tersebut kepada Sponsorship Team Leader (minimum 2
cerita berdampak setiap bulan-nya).
3.
Pertumbuhan Sponsorship
a.
Melakukan
wawancara kepada orang tua/wali anak pada saat pendaftaran, mendampingi orang
tua dan anak mengisi Case History, surat persetujuan dan surat perkenalan;
b.
Memberikan
bantuan dalam proses pemeriksaan formulir pendaftaran; Case History, surat
persetujun, surat perkenalan dan pengunggahan data anak ke sistem WL;
c.
Memvalidasi
informasi yang ada di Case History anak melalui kunjungan rumah, wawancara
orang tua/wali anak atau anggota keluarga anak yang lain.
4.
Administrasi
a.
Mengirimkan
laporan bulanan kepada CS Team Leader paling lama setiap tangal 3 setiap
bulannya;
b.
Mengirimkan
rencana kerja bulanan dan pengajuan anggaran paling lama setiap tanggal 25
setiap bulannya;
c..
Memastikan semua proses keuangan dan pelaporannya dilakukan
sesuai prosedur dan ketentuan;
d.
Memelihara dan mengupayakan
sistem dokumentasi dan pengarsipan hard copy dan soft copy yang baik untuk
menjaga dan
merawat akuntabilitas hubungan dengan sahabat anak dan dalam lingkungan kerja; formulir
surat persetujuan (consent form), surat pindaian, data profil anak, formulir serah
terima korespondensi, foto anak, dll
Persyaratan:
·
Minimum Sarjana (S1) dari perguruan tinggi di bidang pendidikan, pengembangan masyarakat, sosial/budaya atau studi yang relevan;
·
Setidaknya memiliki pengalaman minimum 1 tahun dalam
organisasi non-pemerintah, pengembangan masyarakat atau program tanggap darurat;
dengan pengalaman menangani program anak dan tugas-tugas administrasi yang
berhubungan dengan sponsorship;
·
Kemampuan dalam bahasa Inggris lisan dan
tulisan, menerjemahkan korespondensi, laporan, dan dokumentasi pendukung
lainnya yang terkait dari bahasa Inggris / ke bahasa nasional/lokal dan
sebaliknya;
·
Bersedia tinggal di lokasi masyarakat dan
bekerja dengan berbagai kelompok rentan termasuk anak-anak, perempuan,
penyandang disabilitas, orang tua;
- Menunjukkan kemampuan dalam menangani banyak tugas secara efektif di bawah tekanan waktu dan kerja yang berat;
·
Mampu bekerja secara efektif dengan menggunakan aplikasi
Microsoft Office termasuk; word, excel dan powerpoint, platform
google, dan teknologi informasi seperti email dan aplikasi WhatsApp;
·
Mampu mengendarai sepeda motor dan memiliki izin mengemudi;
SIM C
Silahkan kirim lamaran anda beserta CV
terbaru, scan ijazah, gaji yang diharapkan dan 3 orang pemberi
referensi (hp dan email) ditujukan ke:
recruitment-ina@fh.org, dengan menyertakan JOB CODE pada Subject
Email, paling lambat 18 Maret 2018.
No comments:
Post a Comment