Friday, July 28, 2023

Permintaan Proposal "Konservasi Keanekaragaman Hayati pada Ekosistem Perairan dan Pengembangan Mata Pencaharian Alternatif Berkelanjutan di Sulawesi Utara"

Wildlife Conservation Society (WCS) memiliki sejarah yang terkemuka dalam bidang eksplorasi dan penyelamatan hidupan liar di beberapa tempat yang paling terpencil dan liar di Bumi. Wildlife Conservation Society Indonesia Program (WCS-IP) telah tumbuh signifikan selama beberapa dekade terakhir dan berkontribusi dalam mendukung Pemerintah Indonesia, terutama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dalam melestarikan keanekaragaman hayati Indonesia. WCS-IP terstruktur dibawah lima program tematik inti: Forests; Marine; Wildlife Trade & Policy; One Health; dan Rights & Communities.

Di Sulawesi Utara, WCS-IP mendukung Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara dan Pemerintah Daerah dalam konservasi keanekaragaman hayati pada ekosistem perairan, penyelenggaraan penyadartahuan masyarakat tentang konservasi dan pengembangan mata pencaharian alternatif.

Untuk mencapai tujuan keseluruhan dalam menyelamatkan hidupan liar dan habitatnya, WCS-IP mencari Non-Government Organization (NGO) lokal (Subgrantee) dalam melaksanakan kegiatan konservasi terkait. Melalui dukungan pendanaan dari Kreditanstalt fur Wiederaufbau (KfW), WCS-IP akan memfasilitasi kegiatan ini kepada Subgrantee yang terpilih.

II. DETAIL KEGIATAN

Untuk informasi terperinci mengenai kegiatan, ruang lingkup, keluaran, syarat dan ketentuan lainnya dapat mengirimkan permintaan Terms of Reference (ToR) dengan subjek “Request TOR_Minut” melalui email stasidjawa@wcs.org (Sonny Tasidjawa) dan indonesiapcu@wcs.org .

III. KRITERIA PEMILIHAN

1. Konsep dan metodologi dalam implementasi kegiatan

  • Kejelasan dan kelengkapan proposal
  • Rencana dan strategi dalam menjalankan kegiatan untuk mencapai tujuan
  • Pendekatan yang digunakan dalam pengembangan dan peningkatan kapasitas masyarakat

2. Kualifikasi Organisasi/Tim

  • Pengalaman dan kompetensi organisasi dalam bidang yang terkait dengan kegiatan pemberdayaan masyarakat
  • Pengalaman dan kompetensi tim dalam bidang yang terkait dengan kegiatan pemberdayaan masyarakat
  • Hasil dari Penilaian Resiko Sub Penerima (Subrecipient Risk Assessment)

IV. SELEKSI PROPOSAL

  • Proses seleksi akan berjalan 15-30 hari sejak tanggal penutupan penerimaan proposal (teknis).
  • WCS-IP akan memberikan konfirmasi melalui e-mail kepada peminat bahwa proposal sudah diterima
  • WCS-IP akan menghubungi setiap peminat perihal hasil penilaian proposal
Organisasi peminat harus mengirimkan proposal paling lambat hari Senin, 7 Agustus 2023. Kami mendorong organisasi lokal atau organisasi lainnya yang memiliki izin resmi di Indonesia untuk berpartisipasi dalam permintaan proposal ini. Semua pertanyaan mengenai pengajuan proposal teknis dapat disampaikan sebelum tanggal penutupan penerimaan proposal melalui email: stasidjawa@wcs.org (Sonny Tasidjawa) dan indonesiapcu@wcs.org .
Untuk lebih detil silakan membuka link berikut:


 

No comments:

Post a Comment